Saham Biasa vs Saham Preferen: Hak, Dividen, dan Risiko | Mobee Academy
Investasi November 2, 2026 Menengah

Saham Biasa vs Saham Preferen: Hak, Dividen, dan Risiko

Penulis Bayu Samudera
Waktu baca 4 menit
Saham Biasa vs Saham Preferen: Hak, Dividen, dan Risiko

Common stock adalah istilah bahasa Inggris untuk saham biasa, yaitu saham yang memberi kamu hak suara di RUPS dan bagian dari laba dan sisa kekayaan perusahaan. Lawannya adalah preferred stock atau saham preferen, yaitu saham yang memberi hak didahulukan atas hal tertentu, biasanya dividen.

Sebelum membeli, kamu perlu tahu jenis saham yang kamu pegang. Dua saham dari perusahaan yang sama bisa punya hak yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan hak suara, prioritas dividen, dan risiko saat perusahaan bermasalah, lalu cara mengecek jenis saham yang kamu beli.

Poin Penting

  • Common stock adalah saham biasa, sedangkan preferred stock adalah saham preferen. Keduanya sama-sama bukti kepemilikan perusahaan, tetapi hak yang menyertainya berbeda.
  • Saham biasa umumnya memberi hak suara di RUPS dan dividen yang besarnya tidak tetap.
  • Saham preferen memberi hak didahulukan, misalnya atas dividen atau sisa kekayaan saat likuidasi, dan umumnya tanpa hak suara. Detailnya diatur di anggaran dasar tiap perusahaan.
  • Saat perusahaan bermasalah, urutan klaim adalah kreditur dan pemegang obligasi lebih dulu, lalu pemegang saham preferen, baru pemegang saham biasa. Posisi lebih dulu tidak berarti dijamin dapat.
  • Token saham AS bukan saham itu sendiri, jadi hak suara dan dividennya tidak otomatis sama dengan pemegang saham biasa.

Common Stock Adalah: Pengertian Saham Biasa

Common stock adalah saham biasa, yaitu kelas saham standar yang paling umum diterbitkan perusahaan. Pemegangnya adalah pemilik sebagian perusahaan.

Di Indonesia, UU Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007) mengatur bahwa pemegang saham biasa berhak hadir dan memberikan suara di RUPS, menerima dividen, dan menerima bagian dari sisa kekayaan hasil likuidasi. Pasal 53 menyebut bahwa jika perusahaan menerbitkan saham dengan hak khusus, anggaran dasar wajib menetapkan salah satu kelas sebagai saham biasa.

Dividen saham biasa tidak tetap. Perusahaan membaginya jika mencatat laba dan RUPS memutuskan pembagiannya. Karena itu, hasil yang kamu terima dari saham biasa datang dari dua sumber: dividen yang besarnya berubah-ubah dan perubahan harga saham.

Saham Preferen Adalah: Saham dengan Hak Didahulukan

Saham preferen (preferred stock) adalah saham yang memberi hak lebih dulu dibanding kelas lain. Menurut Cornell Law School, pemegangnya dibayar dividen sebelum pemegang saham biasa, dan umumnya tidak punya hak suara seperti pemegang saham biasa.

UU PT tidak memakai kata "preferen" secara langsung. Pasal 53 hanya menyebut kelas saham dengan hak tertentu, di antaranya:

  • saham dengan atau tanpa hak suara,
  • saham yang berhak menerima dividen lebih dahulu, baik kumulatif maupun nonkumulatif,
  • saham yang berhak menerima lebih dahulu sisa kekayaan saat likuidasi,
  • saham dengan hak khusus mencalonkan direksi dan komisaris, dan
  • saham yang setelah jangka waktu tertentu ditarik kembali atau ditukar dengan kelas lain.

Jadi, "saham preferen" adalah sebutan umum untuk saham dengan hak istimewa seperti itu. Isi haknya ditentukan anggaran dasar masing-masing perusahaan. Saham preferen satu perusahaan bisa berbeda dari saham preferen perusahaan lain.

Tabel Perbandingan Saham Biasa dan Saham Preferen

AspekSaham biasa (common stock)Saham preferen (preferred stock)
Hak suara di RUPSUmumnya adaUmumnya tidak ada, tetapi bisa berbeda per penerbit
Prioritas dividenDibayar setelah pemegang saham preferenDibayar lebih dahulu
Besar dividenTidak tetap, mengikuti laba dan keputusan RUPSSering ditetapkan tetap, berupa nominal atau persentase
Dividen tertunggakTidak berlakuBisa menumpuk jika kumulatif, hangus jika nonkumulatif
Saat likuidasiMenerima sisa setelah kreditur dan pemegang saham preferenMenerima sebelum pemegang saham biasa, tetapi setelah kreditur
Pergerakan hargaIkut kinerja perusahaan dan sentimen pasarBisa lebih stabil, tetapi tetap bisa turun
Risiko utamaDividen dan harga paling tidak pastiDividen tidak dijamin, hak suara terbatas

Isi kolom preferen di atas adalah ciri umum. Cek ketentuan setiap penerbit sebelum membeli.

Perbedaan Hak Suara

Hak suara menentukan seberapa besar kamu ikut memutuskan arah perusahaan, misalnya memilih direksi dan komisaris atau menyetujui perubahan anggaran dasar.

Pemegang saham biasa umumnya punya hak suara di RUPS. Pemegang saham preferen umumnya tidak, sebagai imbalan prioritas dividen. Namun UU PT membuka ruang yang lebih luas: perusahaan boleh menerbitkan saham dengan atau tanpa hak suara, dan boleh memberi hak khusus untuk mencalonkan direksi atau komisaris. Artinya, hak suara bisa berbeda antar kelas, bahkan antar perusahaan.

Perusahaan juga bisa menerbitkan beberapa kelas saham biasa, misalnya Class A dan Class B, dengan hak yang tidak sama. Karena itu, nama "saham biasa" saja tidak cukup. Baca ketentuan kelas sahamnya.

Perbedaan Dividen: Siapa Dibayar Lebih Dulu?

Saham preferen dibayar dividen lebih dulu. Ada dua jenis yang penting kamu pahami:

  • Preferen kumulatif: dividen yang belum dibayar menumpuk dan harus dilunasi sebelum pemegang saham biasa menerima dividen.
  • Preferen nonkumulatif: dividen yang tidak dibayar pada satu periode hangus.

Ilustrasi sederhana (angka rekaan): dividen saham preferen ditetapkan Rp100 per lembar per tahun. Perusahaan tidak membagi dividen di tahun pertama dan kedua, lalu membagi dividen di tahun ketiga.

Preferen kumulatifPreferen nonkumulatif
Dividen yang diterima di tahun ketigaRp300 (tunggakan Rp200 ditambah Rp100)Rp100
Pemegang saham biasaBaru menerima dividen setelah Rp300 itu dibayarBaru menerima dividen setelah Rp100 itu dibayar

Perlu diingat, dividen preferen tidak dijamin seperti bunga obligasi. Cornell Law School mencatat bahwa dividen ini umumnya lebih stabil dibanding pendapatan saham biasa, tetapi tetap bergantung pada kondisi perusahaan. Cara dividen, stock split, dan buyback memengaruhi kepemilikanmu dibahas di aksi korporasi, dan cara memutar dividen kembali ada di rebalancing dan dividen reinvest.

Perbedaan Risiko Saat Perusahaan Bermasalah

Di sinilah perbedaan terbesar terasa. Saat perusahaan dilikuidasi, hasil penjualan aset dipakai untuk membayar pihak yang punya klaim, dengan urutan umum:

  1. Kreditur dan pemegang obligasi.
  2. Pemegang saham preferen.
  3. Pemegang saham biasa.

Pemegang saham biasa menerima sisa terakhir. Ilustrasi berikut memakai angka rekaan dalam miliar rupiah, dengan utang kreditur Rp800 dan klaim saham preferen Rp150.

Hasil penjualan asetKrediturPemegang preferenPemegang biasa
Rp1.000Rp800Rp150Rp50
Rp900Rp800Rp100Rp0
Rp800Rp800Rp0Rp0

Perhatikan skenario terakhir. Posisi lebih dulu tidak berarti dijamin dapat. Jika hasil penjualan hanya cukup untuk kreditur, pemegang saham preferen maupun biasa sama-sama tidak menerima apa pun. Di Indonesia, prioritas saat likuidasi juga hanya berlaku jika anggaran dasar memberi kelas saham itu hak tersebut.

Risiko lain yang bisa kamu temui:

  • Pemegang preferen: hak suara terbatas, dan dividen bisa tidak dibayar. Beberapa saham preferen juga bisa ditarik kembali atau ditukar perusahaan setelah jangka waktu tertentu, sesuai ketentuannya.
  • Pemegang biasa: dividen dan harga paling tidak pasti, dan klaim paling belakang saat likuidasi.

Contoh Saham Preferen di Indonesia

Saham preferen tidak sebanyak saham biasa. IDX Channel (31 Maret 2023) menyebut beberapa emiten yang menerbitkan saham preferen, antara lain Bayer Indonesia (BYSP), Century Textile Industry (CNTX), Mas Murni Indonesia (MAMIP), dan Hanson International (MYRXP). Artikel itu menyebut Bayer Indonesia dan Century Textile telah tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Ini hanya contoh dari satu pemberitaan lama, bukan rekomendasi. Status pencatatan dan ketentuan sahamnya bisa berubah, jadi cek keterbukaan informasi emiten dan situs BEI untuk data terbaru. Perbedaan bursa Indonesia dan Amerika dibahas di BEI, NYSE, dan Nasdaq.

Cara Mengetahui Jenis Saham yang Kamu Beli

Supaya kamu tidak salah mengira saham yang dibeli, cek empat hal ini sebelum bertransaksi:

  1. Nama dan kode saham. Di contoh IDX Channel di atas, kode saham preferen berakhiran huruf P. Itu hanya pola dari contoh tersebut, bukan aturan, jadi jangan jadikan satu-satunya patokan.
  2. Ketentuan kelas saham. Baca anggaran dasar, prospektus, atau keterbukaan informasi emiten. Di sana tertulis hak suara, prioritas dividen, dan prioritas likuidasi tiap kelas.
  3. Ada kelas lain atau tidak. Perusahaan bisa punya beberapa kelas saham biasa dengan hak berbeda.
  4. Apa yang sebenarnya kamu miliki. Membeli saham langsung berbeda dengan membeli token saham. Token saham memberi eksposur terhadap pergerakan harga saham acuannya, bukan kepemilikan saham itu sendiri. Hak suara tidak otomatis ikut, dan mekanisme dividennya bergantung pada penerbit token. Pelajari bedanya di token saham AS vs saham biasa. Pembahasan lebih dalam ada di kalau saham jadi token, kamu sebenarnya punya apa dan cara kerja xStocks.

Kalau kamu baru belajar saham, mulai dari panduan investasi saham untuk pemula dan cara kerja saham. Untuk saham AS, pelajari juga analisis fundamental saham AS dan rasio saham supaya kamu bisa menilai perusahaan penerbitnya.

Kesimpulan

Common stock adalah saham biasa: hak suaranya umumnya ada, dividennya tidak tetap, dan klaimnya paling belakang saat perusahaan dilikuidasi. Saham preferen memberi hak didahulukan atas dividen atau sisa kekayaan, tetapi umumnya tanpa hak suara. Prioritas itu membantu, namun tidak menjamin kamu menerima pembayaran.

Hak tiap saham ditentukan anggaran dasar penerbitnya, jadi jenis yang sama bisa berbeda antar perusahaan. Cek ketentuan kelas saham sebelum membeli, dan pastikan kamu tahu apakah yang kamu pegang saham atau token saham.

Pelajari Saham Tokenisasi di Mobee

Mobee dioperasikan oleh PT CTXG Indonesia Berkarya yang berizin dan diawasi OJK. Kalau kamu ingin mengenal saham AS dalam bentuk token dengan rupiah, lihat halaman Mobee Stocks dan cek daftar aset yang tersedia di aplikasi. Ingat, token saham memberi eksposur harga, bukan hak sebagai pemegang saham.

Lihat contoh saham yang bisa diakses di saham Amerika populer lewat xStocks, baca saham US untuk semua, dan pahami ETF tokenisasi kalau kamu juga tertarik pada ETF.

Baca Juga

FAQ

Common stock adalah apa?

Common stock adalah saham biasa, yaitu kelas saham standar yang umumnya memberi hak suara di RUPS, dividen yang besarnya tidak tetap, dan bagian dari sisa kekayaan perusahaan saat likuidasi. Dasar-dasarnya ada di cara kerja saham.

Apa perbedaan saham biasa dan saham preferen?

Saham biasa umumnya punya hak suara dan dividen tidak tetap. Saham preferen punya hak didahulukan atas dividen atau sisa kekayaan saat likuidasi, dan umumnya tanpa hak suara. Isi haknya ditentukan anggaran dasar tiap perusahaan.

Apakah saham preferen punya hak suara?

Umumnya tidak. Namun UU PT memperbolehkan perusahaan menerbitkan saham dengan atau tanpa hak suara, jadi cek ketentuan kelas saham yang bersangkutan.

Apakah saham preferen lebih aman daripada saham biasa?

Posisinya lebih didahulukan untuk dividen dan sisa kekayaan, tetapi itu bukan jaminan. Dividen preferen bisa tidak dibayar, dan jika hasil likuidasi hanya cukup untuk kreditur, pemegang saham preferen pun bisa tidak menerima apa pun.

Apa itu saham preferen kumulatif?

Saham preferen kumulatif adalah saham yang dividennya menumpuk jika tidak dibayar, dan tunggakan itu harus dilunasi sebelum pemegang saham biasa menerima dividen. Pada preferen nonkumulatif, dividen yang tidak dibayar hangus.

Apakah token saham di Mobee sama dengan common stock?

Tidak. Token saham memberi eksposur terhadap pergerakan harga saham acuannya, tetapi bukan saham itu sendiri. Hak suara tidak otomatis ikut, dan mekanisme dividen bergantung pada penerbit token. Pelajari bedanya di token saham AS vs saham biasa. Pembahasan lebih dalam ada di kalau saham jadi token, kamu sebenarnya punya apa.

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk informasi dan edukasi, bukan ajakan membeli atau menjual aset apa pun, dan bukan nasihat investasi, hukum, atau keuangan. Angka pada ilustrasi adalah rekaan untuk menjelaskan konsep. Harga saham dapat naik maupun turun. Lakukan riset sendiri sebelum mengambil keputusan.

Akses market langsung dari aplikasi

Mulai eksplorasi aset digital dengan Mobee

Pantau market, pelajari aset digital, dan mulai transaksi dengan lebih praktis melalui Mobee App.

Mobee berizin dan diawasi OJK. Informasi bukan ajakan membeli atau menjual aset.

Mobee

Gedung Perkantoran Treasury Tower, Lantai 18 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta

Dapatkan Update Terbaru

Komunitas Kami

Terdaftar & diawasi oleh

ICEx Komdigi Intertek, KAN Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia

Hubungi Kami

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)

Copyright © 2026 PT. CTXG Indonesia Berkarya. Seluruh hak dilindungi undang-undang.

Perdagangan aset kripto difasilitasi oleh PT CTXG Indonesia Berkarya, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).

Situs web ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Seluruh materi yang terdapat di situs ini tidak dimaksudkan dan tidak dapat dianggap sebagai ajakan, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual sekuritas, produk keuangan, atau instrumen apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja di masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Data kinerja historis, proyeksi imbal hasil, dan estimasi probabilitas disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Seluruh keputusan terkait perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen dari masing-masing pengguna.