Tether Borong $33M Obligasi AS, Dominasi Stablecoin USD | Mobee Academy
Berita September 28, 2026

Tether Borong $33M Obligasi AS, Dominasi Stablecoin USD

Penulis Hery Hermawan
Waktu baca 2 menit
Tether Borong $33M Obligasi AS, Dominasi Stablecoin USD

Tether, penerbit stablecoin USDT, kembali menarik perhatian setelah tercatat sebagai pembeli obligasi negara AS terbesar ketujuh pada 2024. Dengan investasi lebih dari $33 miliar, langkah strategis ini memperkuat posisi USDT sebagai stablecoin dolar terbesar di dunia sekaligus merespons potensi regulasi stablecoin di Amerika Serikat.

Strategi Tether dalam Menghadapi Regulasi Stablecoin

Pembelian obligasi AS oleh Tether bertepatan dengan pembahasan GENIUS Act, yang mengusulkan agar penerbit stablecoin menyimpan sebagian besar cadangan mereka dalam obligasi negara AS. Dengan akuisisi ini, Tether tidak hanya menyesuaikan diri dengan aturan yang mungkin berlaku di masa depan, tetapi juga menciptakan keunggulan kompetitif dibandingkan pesaingnya yang belum memenuhi standar serupa.

Tantangan dan Peluang bagi Tether

Meskipun langkah ini memperkuat posisi Tether di pasar stablecoin, kurangnya audit pihak ketiga masih menjadi perhatian utama. Transparansi terkait cadangan USDT kerap dipertanyakan, dan ini dapat menjadi hambatan dalam hubungan Tether dengan regulator AS.

Namun, jika Tether mampu mengatasi tantangan ini, kepemilikan obligasi senilai $33 miliar dapat semakin memperkokoh dominasinya di pasar stablecoin. Selain itu, langkah ini juga berpotensi mempercepat adopsi stablecoin berbasis dolar di berbagai sektor keuangan global.

Sebagai pemain utama dalam ekosistem kripto, langkah strategis Tether ini menjadi sinyal kuat bahwa USDT siap menghadapi tantangan regulasi sekaligus mempertahankan posisinya sebagai stablecoin terbesar di dunia.

‍

Disclaimer
Materi ini adalah untuk informasi umum dan bukan merupakan saran investasi, rekomendasi, atau ajakan untuk membeli dan menjual aset kripto, aset digital, sekuritas, atau instrumen turunan, atau untuk melakukan investasi apa pun. Mobee tidak berkewajiban untuk memperbarui laporan ini berdasarkan informasi dan peristiwa yang terjadi setelah laporan ini dibuat dan diterbitkan. Setiap saran atau rekomendasi dalam laporan ini mungkin tidak sesuai untuk pengguna tertentu.
Mobee

Gedung Perkantoran Treasury Tower, Lantai 18 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta

Dapatkan Update Terbaru

Komunitas Kami

Terdaftar & diawasi oleh

ICEx Komdigi Intertek, KAN Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia

Hubungi Kami

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)

Copyright © 2026 PT. CTXG Indonesia Berkarya. Seluruh hak dilindungi undang-undang.

Perdagangan aset kripto difasilitasi oleh PT CTXG Indonesia Berkarya, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).

Situs web ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Seluruh materi yang terdapat di situs ini tidak dimaksudkan dan tidak dapat dianggap sebagai ajakan, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual sekuritas, produk keuangan, atau instrumen apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja di masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Data kinerja historis, proyeksi imbal hasil, dan estimasi probabilitas disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Seluruh keputusan terkait perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen dari masing-masing pengguna.