Rugi? Mobee Ganti! Garansi Kerugian Investasi Hingga 50% | Mobee News
Pengumuman Januari 23, 2025

Rugi? Mobee Ganti! Garansi Kerugian Investasi Hingga 50%

Penulis Bayu Surya Purnama
Waktu baca 3 menit menit
Rugi? Mobee Ganti! Garansi Kerugian Investasi Hingga 50%

Ingin investasi kripto tanpa khawatir rugi? Mobee hadir dengan program “Rugi? Mobee Ganti!” yang memberikan garansi pengembalian dana hingga 50% atas kerugian investasi kripto kamu!

Segera daftar dan nikmati peluang ini untuk mulai investasi tanpa rasa takut. Berikut informasi lengkapnya:

Periode Program

  • Periode pendaftaran: 23 Januari 2025 - 4 Februari 2025
  • Periode Campaign:  23 Januari 2025 - 6 Februari 2025

DAFTAR SEKARANG

Keuntungan Program Rugi? Mobee Ganti!

1. Garansi Pengembalian Dana

Pengguna baru Mobee akan mendapatkan pengembalian hingga 50% dari total kerugian investasi, dengan maksimum Rp50.000.

2. Investasi Tanpa Rasa Khawatir

Program ini dirancang khusus untuk memberikan pengalaman investasi pertama yang aman bagi pengguna baru.

Syarat dan Ketentuan

1. Ketentuan Program 

  • Pengguna baru adalah mereka yang belum pernah melakukan transaksi (Spot Trading, Instant Convert, Auto Invest, Flexi Earn atau Dual Investment) dan deposit melalui aplikasi Mobee sebelumnya.
  • Program berlaku mulai dari 23 Januari 2025 hingga 6 Februari 2025.
  • Kerugian yang dapat diganti oleh Mobee adalah 50% dengan nilai maksimum hingga Rp50,000, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Kriteria Penggantian Kerugian

  • Penggantian hanya berlaku untuk investasi pertama pengguna aplikasi Mobee untuk fitur Spot Trading atau Instant Convert dengan minimum trade Rp100,000.
  • Berlaku untuk aset kripto some text
    1. Bitcoin (BTC)
    2. Ethereum (ETH)
    3. Ripple (XRP)
    4. Solana (SOL)
    5. BNB (BNB)
    6. Dogecoin (DOGE)
    7. Cardano (ADA)
    8. TRON (TRX)
    9. Chainlink (LINK)
    10. Avalanche (AVAX)
    11. Stellar (XLM)
    12. SUI (SUI)
    13. Hedera (HBAR)
    14. Toncoin (TON)
    15. Shiba Inu (SHIB)
    16. Polkadot (DOT) 
    17. POL (POL)
    18. Render (RENDER)
    19. Aptos (APT)
    20. Aave (AAVE)
  • Penggantian atas kerugian yang dialami pengguna dibatasi hingga maksimal 50% dari nilai kerugian yang diajukan, atau sebesar Rp50,000. Contoh skenario penggantian kerugian:some text
    1. Jika pengguna mengalami kerugian sebesar Rp110,000, maka jumlah penggantian yang diberikan adalah sebesar Rp50,000 (karena melebihi batas maksimum Rp50,000).
    2. Jika pengguna mengalami kerugian sebesar Rp60,000, maka jumlah penggantian yang diberikan adalah sebesar Rp30,000 (50% dari nilai kerugian).
  • Kerugian hanya akan dianggap terjadi apabila keuntungan (realized profit) yang telah diterima digunakan untuk aktivitas trading yang kemudian menghasilkan nilai negatif.
  • Tidak berlaku untuk kerugian aset kripto untuk transaksi aset kripto stablecoin USDT & USDC.
  • Mobee hanya mengganti kerugian investasi yang diakibatkan oleh penurunan nilai aset kripto. Kerugian akibat kesalahan teknis, penarikan dana sebelum periode program berakhir, kerugian akibat potongan biaya trading dan pajak atau faktor lain di luar kebijakan Mobee tidak akan diganti.

3. Batas Maksimal Penggantian

  • Total penggantian kerugian adalah sebesar 50% dari total nilai kerugian yang dialami pengguna, maksimal hingga Rp50,000, dan akan dikembalikan dalam bentuk stable coins (USDT atau USDC). 
  • Kuota program ini hanya berlaku untuk 500 orang pertama yang mendaftar melalui form.
  • Penggantian akan diberikan dalam bentuk stable coins yang dapat digunakan untuk investasi berikutnya atau ditarik sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Persyaratan Klaim

  • Pengguna harus mengisi formulir klaim Mobee untuk mendaftar program ini sebelum memulai trading.
  • Pengguna wajib mematuhi semua syarat dan ketentuan Mobee, termasuk proses verifikasi data yang dilakukan oleh tim Mobee.
  • Keputusan Mobee terkait validitas klaim bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

5. Ketentuan Tambahan

  • Satu pengguna hanya berhak mendapatkan penggantian kerugian sebanyak satu kali selama program berlangsung.
  • Penggantian kerugian akan didistribusikan ke akun pengguna selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah periode program berakhir.
  • Mobee berhak untuk mendiskualifikasi pengguna yang terindikasi melakukan kecurangan atau pelanggaran syarat dan ketentuan.
  • Mobee tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat keputusan investasi pengguna di luar program ini.
  • Mobee berhak mengubah syarat dan ketentuan program ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui aplikasi atau media resmi Mobee.
  • Pengguna yang tetap menggunakan layanan Mobee dianggap telah menyetujui perubahan tersebut.
  • Dengan mengikuti program ini, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Apabila terjadi perselisihan terkait program, Mobee akan menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Mobee berhak mengubah periode program sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui aplikasi atau media resmi Mobee.

Cara Daftar Program #JanganTakutRugi

  1. Unduh aplikasi Mobee di perangkatmu.
  2. Daftar akun dan pastikan kamu memenuhi syarat sebagai pengguna baru.
  3. Isi formulir pendaftaran program sebelum melakukan transaksi pertama.

Kenapa Harus Ikut Program Ini?

Program “Rugi? Mobee Ganti!” adalah solusi terbaik untuk kamu yang ingin memulai investasi kripto tanpa rasa takut. Dengan garansi pengembalian hingga 50%, kamu bisa fokus mengejar keuntungan tanpa khawatir risiko besar. Daftar sekarang dan mulai perjalanan investasi kriptomu bersama Mobee!

Mobee

Gedung Perkantoran Treasury Tower, Lantai 18 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta

Dapatkan Update Terbaru

Komunitas Kami

Terdaftar & diawasi oleh

ICEx Komdigi Intertek, KAN Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia

Hubungi Kami

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)

Copyright © 2026 PT. CTXG Indonesia Berkarya. Seluruh hak dilindungi undang-undang.

Perdagangan aset kripto difasilitasi oleh PT CTXG Indonesia Berkarya, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).

Situs web ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Seluruh materi yang terdapat di situs ini tidak dimaksudkan dan tidak dapat dianggap sebagai ajakan, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual sekuritas, produk keuangan, atau instrumen apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja di masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Data kinerja historis, proyeksi imbal hasil, dan estimasi probabilitas disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Seluruh keputusan terkait perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen dari masing-masing pengguna.