Pengumuman: Deposit JAM Dihentikan Sementara [Updated] | Mobee News
Pengumuman Oktober 7, 2026

Pengumuman: Deposit JAM Dihentikan Sementara [Updated]

Penulis Bayu Samudera
Waktu baca 3 menit menit
Pengumuman: Deposit JAM Dihentikan Sementara [Updated]

Halo, Sobee!

Layanan deposit dan trading JAM di Mobee dihentikan sementara sampai 28 Oktober 2026, karena maintenance dan persiapan swap JAM-PTC.

Penarikan (withdrawal) JAM tetap berjalan, dan saldo JAM di akun Anda tidak terpengaruh.

Yang Berubah

  • Deposit JAM dinonaktifkan sementara sejak pukul 17.00 WIB, 7 Oktober 2026, di semua jaringan dan kanal deposit.
  • Trading (jual-beli) JAM dinonaktifkan sementara sejak 7 Oktober 2026 Pukul 23.59 WIB sampai 28 Oktober 2026.

Yang Tetap Berjalan

  • Penarikan (withdrawal) JAM.
  • Aset lain di Mobee tidak terpengaruh dan tetap bisa diperdagangkan seperti biasa.

Penting: Jangan Kirim JAM ke Alamat Deposit Mobee

Selama deposit dinonaktifkan, jangan mengirim JAM ke alamat deposit Mobee melalui jaringan apa pun. JAM yang dikirim pada masa ini berisiko tidak dikreditkan ke saldo atau tertunda.

Jika deposit Anda sudah dikirim sebelum pukul 17.00 WIB, 7 Oktober 2026, tetapi belum muncul di saldo, hubungi Customer Support dengan menyertakan hash transaksi.

Kapan Deposit dan Trading JAM Dibuka Kembali?

Deposit dan trading JAM dinonaktifkan sampai 28 Oktober 2026. Jadwal pembukaan kembali dapat berubah mengikuti proses maintenance, dan Mobee akan mengumumkannya melalui aplikasi dan website.

Terima kasih atas pengertian dan kepercayaan Anda kepada Mobee. Jika ada pertanyaan, hubungi Customer Support melalui Hubungi Kami, email [email protected], atau fitur Live Chat di aplikasi.

[Update] Untuk saat ini JAM Coin sudah beroperasi seperti biasa.

Mobee

Gedung Perkantoran Treasury Tower, Lantai 18 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta

Dapatkan Update Terbaru

Komunitas Kami

Terdaftar & diawasi oleh

ICEx Komdigi Intertek, KAN Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia

Hubungi Kami

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)

Copyright © 2026 PT. CTXG Indonesia Berkarya. Seluruh hak dilindungi undang-undang.

Perdagangan aset kripto difasilitasi oleh PT CTXG Indonesia Berkarya, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).

Situs web ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Seluruh materi yang terdapat di situs ini tidak dimaksudkan dan tidak dapat dianggap sebagai ajakan, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual sekuritas, produk keuangan, atau instrumen apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja di masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Data kinerja historis, proyeksi imbal hasil, dan estimasi probabilitas disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Seluruh keputusan terkait perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen dari masing-masing pengguna.