Koin Listing Terbaru: $PIPPIN | Mobee News
Pengumuman Desember 24, 2025

Koin Listing Terbaru: $PIPPIN

Penulis Bayu Surya Purnama
Waktu baca 2 menit menit
Koin Listing Terbaru: $PIPPIN

Kabar gembira untuk pengguna Mobee!

$PIPPIN kini telah hadir di aplikasi Mobee. Anda bisa mulai membeli dan bertransaksi dengan token ini mulai Rabu, 24 Desember 2025. 

Sekilas Tentang $PIPPIN

Pippin (PIPPIN) adalah agen AI otonom sekaligus maskot digital yang dikembangkan menggunakan benchmark model bahasa terbaru. Proyek ini lahir sebagai eksperimen terbuka yang mengeksplorasi bagaimana agen AI dapat beroperasi secara mandiri, berekspresi, dan berinteraksi di ruang publik digital tanpa batasan kerangka produk konvensional.

Diciptakan oleh peneliti AI Yohei Nakajima, Pippin merepresentasikan pertemuan antara teknologi kecerdasan buatan, budaya internet, dan pendekatan eksperimental. Alih-alih berfokus pada fungsi utilitas tertentu, Pippin dirancang sebagai entitas AI yang bebas berevolusi, mengamati, dan merespons dinamika online secara organik.

Secara visual, Pippin berawal dari karakter unicorn berbasis SVG yang sederhana namun ikonik. Dari bentuk awal tersebut, Pippin kemudian beroperasi secara mandiri di platform X, berperan sebagai agen AI publik yang dapat berkomunikasi, berpendapat, dan membangun identitas digitalnya sendiri di hadapan komunitas internet.

Keberadaan Pippin mencerminkan pergeseran tren dalam dunia AI dan kripto, di mana agen AI tidak lagi sekadar alat atau produk utilitas, tetapi menjadi bagian dari eksperimen sosial dan budaya. Pippin menunjukkan potensi masa depan AI agent publik yang terbuka, independen, dan berorientasi pada eksplorasi, bukan sekadar fungsi teknis.

Mobee

Gedung Perkantoran Treasury Tower, Lantai 18 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta

Dapatkan Update Terbaru

Komunitas Kami

Terdaftar & diawasi oleh

ICEx Komdigi Intertek, KAN Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia

Hubungi Kami

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)

Copyright © 2026 PT. CTXG Indonesia Berkarya. Seluruh hak dilindungi undang-undang.

Perdagangan aset kripto difasilitasi oleh PT CTXG Indonesia Berkarya, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).

Situs web ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Seluruh materi yang terdapat di situs ini tidak dimaksudkan dan tidak dapat dianggap sebagai ajakan, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual sekuritas, produk keuangan, atau instrumen apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja di masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Data kinerja historis, proyeksi imbal hasil, dan estimasi probabilitas disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Seluruh keputusan terkait perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen dari masing-masing pengguna.