Cara Withdraw ATT ke Web3 Wallet melalui Jaringan Polygon | Mobee Academy
September 28, 2026

Cara Withdraw ATT ke Web3 Wallet melalui Jaringan Polygon

Penulis Bayu Surya Purnama
Waktu baca 3 menit
Cara Withdraw ATT ke Web3 Wallet melalui Jaringan Polygon

Jika Anda ingin menarik (withdraw) aset kripto ATT dari Mobee ke wallet Web3, penting untuk mengikuti langkah-langkah yang benar agar proses penarikan berjalan lancar dan aman. Pastikan Anda memasukkan alamat wallet yang tepat dan memeriksa detail transaksi sebelum melakukan konfirmasi.

Berikut ini adalah panduan lengkap cara withdraw ATT ke Web3 wallet:

Langkah 1: Pilih Aset ATT untuk Ditarik

Buka aplikasi Mobee dan masuk ke akun Anda. Di halaman utama, pilih menu Withdraw atau Penarikan, lalu cari dan pilih aset ATT yang ingin Anda tarik.

‍

Langkah 2: Pilih Jaringan Polygon

Setelah memilih aset, Anda akan diminta memilih jaringan blockchain. Pilih Polygon sebagai jaringan untuk proses penarikan. Memilih jaringan yang salah bisa menyebabkan aset Anda tidak masuk ke wallet tujuan dan sulit dikembalikan.

‍

Langkah 3: Masukkan Alamat Wallet dan Jumlah Penarikan

Salin alamat Web3 wallet Anda yang mendukung jaringan Polygon, lalu tempelkan ke kolom alamat tujuan. Masukkan juga jumlah ATT yang ingin Anda tarik. Pastikan alamat wallet benar dan tidak ada kesalahan penulisan.

‍

Langkah 4: Periksa Semua Detail

Sebelum melanjutkan, periksa ulang semua informasi:

  • Alamat wallet tujuan sudah benar.
  • Jaringan yang dipilih adalah Polygon.
  • Jumlah ATT yang akan ditarik sesuai dengan keinginan.

Jika semuanya sudah sesuai, lanjutkan dengan menekan tombol Konfirmasi.

‍

Langkah 5: Penarikan Selesai

Setelah Anda mengonfirmasi, sistem akan memproses penarikan ATT Anda. Selamat, Anda sudah berhasil melakukan penarikan!

‍

Mobee

Gedung Perkantoran Treasury Tower, Lantai 18 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta

Dapatkan Update Terbaru

Komunitas Kami

Terdaftar & diawasi oleh

ICEx Komdigi Intertek, KAN Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia

Hubungi Kami

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)

Copyright © 2026 PT. CTXG Indonesia Berkarya. Seluruh hak dilindungi undang-undang.

Perdagangan aset kripto difasilitasi oleh PT CTXG Indonesia Berkarya, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).

Situs web ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Seluruh materi yang terdapat di situs ini tidak dimaksudkan dan tidak dapat dianggap sebagai ajakan, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual sekuritas, produk keuangan, atau instrumen apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja di masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Data kinerja historis, proyeksi imbal hasil, dan estimasi probabilitas disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Seluruh keputusan terkait perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen dari masing-masing pengguna.