Cara Buat Akun dan KYC di Mobee | Mobee Academy
September 28, 2026

Cara Buat Akun dan KYC di Mobee

Penulis Bayu Surya Purnama
Waktu baca 2 menit
Cara Buat Akun dan KYC di Mobee

Mobee adalah aplikasi pertukaran aset kripto yang menyediakan beragam kemudahan dalam melakukan transaksi dan investasi kripto, baik untuk pengguna yang baru pertama kali masuk ke dalam pasar kripto maupun pengguna yang sudah aktif melakukan transaksi kripto.

Salah satu syarat utama untuk menggunakan seluruh fitur di Mobee adalah menyelesaikan proses KYC (Know Your Customer). Proses ini diwajibkan oleh regulasi Indonesia untuk menjamin keamanan akun, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan bahwa pengguna telah terverifikasi secara sah.

Apa Itu KYC?

KYC (Know Your Customer) adalah proses verifikasi identitas yang wajib dilakukan oleh seluruh pengguna Mobee sebelum dapat mengakses fitur trading dan investasi sepenuhnya.

Tujuan KYC:

  • Mematuhi regulasi keuangan Indonesia.
  • Mencegah aktivitas penipuan dan penyalahgunaan akun.
  • Menjaga keamanan akun dan transaksi.

Cara Membuat Akun Mobee

Langkah 1: Unduh Aplikasi Mobee

Akses aplikasi Mobee dengan mudah melalui perangkat seluler Anda. Download sekarang di App Store dan Google Play Store.

Langkah 2: Registrasi Akunmu

__wf_reserved_inherit

Buka aplikasi Mobee dan tap tombol "Daftar".

Langkah 3: Masukkan Kode Referral (Opsional)

__wf_reserved_inherit

Jika memiliki kode referral, masukkan pada kolom yang tersedia.

Langkah 4: Masukkan Email dan Informasi Lainnya

__wf_reserved_inherit

  • Isi halaman ini dengan nama lengkap, email, nomor telepon, kata sandi, tanggal lahir, dan kewarganegaraan.
  • Setelah memasukkan nomor telepon dan email, Mobee akan mengirimkan kode OTP ke keduanya. Masukkan OTP sesuai kolom “OTP Nomor Telepon” dan “OTP Email”.

Langkah 5: Klik "Lanjutkan"

__wf_reserved_inherit

Setelah semua informasi lengkap, tap tombol “Lanjutkan” untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.

Cara Melakukan Verifikasi Akun (KYC)

Langkah 6: Mulai Verifikasi

__wf_reserved_inherit

Klik "Mulai Verifikasi untuk manjutkan proses pembukaan akun.

Langkah 7: KTP Verifikasi

__wf_reserved_inherit

Siapkan KTP asli atau foto KTP yang ada di galeri.

Langkah 8: Sesuaikan posisi foto lalu "icon kamera”

__wf_reserved_inherit

Pastikan KTP kamu presisi dengan frame yang sudah disediakan.

Langkah 9: Preview KTP

__wf_reserved_inherit

Setelah foto sudah pas dan di preview tidak ada noise, maka bisa klik tombol "kirim".

Langkah 10: Mulai Verifikasi Wajah

__wf_reserved_inherit

Pastikan anda tidak memakai aksesoris dan dalam posisi tegak dan menghadap kamera.

Langkah 11: Pengambilan Verifikasi Wajah

__wf_reserved_inherit

Posisikan wajah Anda agar seluruh bagian wajah berada di dalam bingkai yang terlihat di layar, lalu ikuti setiap instruksi hingga proses selesai.

Langkah 12: Preview Wajah

__wf_reserved_inherit

Jika sudah tepat bisa tekan tombol "kirim selfie".

Langkah 13: Lengkapi Data Diri

__wf_reserved_inherit

__wf_reserved_inherit

Isi data pribadi sesuai KTP, termasuk nama, NIK, tempat/tanggal lahir, alamat lengkap, jenis kelamin, dan status pernikahan. Pastikan data sesuai karena digunakan untuk verifikasi.

Lengkapi juga nama gadis ibu kandung, NPWP (jika ada), informasi pekerjaan, penghasilan, sumber dana, dan tujuan akun.

Langkah 14: Setujui Syarat & Ketentuan

Pada langkah ini, Anda diminta menyetujui Syarat & Ketentuan Mobee, termasuk aturan trading aset kripto, pemahaman risiko investasi, serta persetujuan penggunaan data untuk keperluan registrasi, transaksi, dan promosi.

__wf_reserved_inherit

Pastikan Anda membaca dengan seksama, centang kotak persetujuan bahwa Anda berusia di atas 18 tahun, lalu klik Submit untuk menyelesaikan proses.

Langkah 15: Selesai

__wf_reserved_inherit

Selesai! Tim Mobee akan meninjau KYC Anda. Proses biasanya memakan waktu sekitar 15 menit. Jika Anda membutuhkan bantuan, silakan hubungi Live Chat Customer Support yang tersedia 24/7.

Tonton video tutorialnya

Mobee

Gedung Perkantoran Treasury Tower, Lantai 18 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta

Dapatkan Update Terbaru

Komunitas Kami

Terdaftar & diawasi oleh

ICEx Komdigi Intertek, KAN Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia

Hubungi Kami

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)

Copyright © 2026 PT. CTXG Indonesia Berkarya. Seluruh hak dilindungi undang-undang.

Perdagangan aset kripto difasilitasi oleh PT CTXG Indonesia Berkarya, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).

Situs web ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Seluruh materi yang terdapat di situs ini tidak dimaksudkan dan tidak dapat dianggap sebagai ajakan, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual sekuritas, produk keuangan, atau instrumen apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja di masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Data kinerja historis, proyeksi imbal hasil, dan estimasi probabilitas disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Seluruh keputusan terkait perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen dari masing-masing pengguna.