Harga Bitcoin Meroket Hingga 71,000 Dolar AS Dampak Penurunan Suku Bunga | Mobee Academy
Cryptopedia September 28, 2026 Pemula

Harga Bitcoin Meroket Hingga 71,000 Dolar AS Dampak Penurunan Suku Bunga

Penulis Mobee Team
Waktu baca 1 menit
Harga Bitcoin Meroket Hingga 71,000 Dolar AS Dampak Penurunan Suku Bunga

Harga Bitcoin (BTC) meroket sebanyak 3% hingga sentuh 71,000 dolar AS atau setara dengan Rp1,1 miliar pada hari Rabu (06/06). Pergerakan harga BTC dalam 24 jam terakhir didukung oleh meningkatnya ekspektasi penurunan suku bunga AS dengan adanya pembacaan ekonomi yang lemah terus berlanjut. Kondisi makro ekonomi Amerika Serikat ini mendorong kebangkitan arus masuk ke BTC spot Exchanged Traded Fund (ETF).

Tren ini juga mendorong pergerakan harga kripto yang lebih luas. Pasalnya, meningkatnya arus masuk ETF ini juga mendorong aliran modal ke pasar kripto selama sebulan terakhir. Peluncuran Bitcoin spot ETF di Australia juga menunjukkan lebih banyak arus masuk modal dalam waktu dekat.

Selain itu, Bank sentral Kanada baru saja memangkas suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam empat tahun terakhir. Kebijakan makro ekonomi yang telah diambil oleh Amerika Serikat dan Kanada ini dapat menjadi sebuah langkah penting yang mengisyaratkan bahwa otoritas moneter lainnya dapat segera melakukan hal yang sama.

‍

Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memberikan informasi tambahan kepada pembaca. Selalu lakukan penelitian sendiri sebelum melakukan investasi. Semua kegiatan jual beli dan investasi aset kripto sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Akses market langsung dari aplikasi

Mulai eksplorasi aset digital dengan Mobee

Pantau market, pelajari aset digital, dan mulai transaksi dengan lebih praktis melalui Mobee App.

Mobee berizin dan diawasi OJK. Informasi bukan ajakan membeli atau menjual aset.

Mobee

Gedung Perkantoran Treasury Tower, Lantai 18 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta

Dapatkan Update Terbaru

Komunitas Kami

Terdaftar & diawasi oleh

ICEx Komdigi Intertek, KAN Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia

Hubungi Kami

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)

Copyright © 2026 PT. CTXG Indonesia Berkarya. Seluruh hak dilindungi undang-undang.

Perdagangan aset kripto difasilitasi oleh PT CTXG Indonesia Berkarya, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).

Situs web ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Seluruh materi yang terdapat di situs ini tidak dimaksudkan dan tidak dapat dianggap sebagai ajakan, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual sekuritas, produk keuangan, atau instrumen apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja di masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Data kinerja historis, proyeksi imbal hasil, dan estimasi probabilitas disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Seluruh keputusan terkait perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen dari masing-masing pengguna.